Kami memberikan advis kepada klien pada berbagai masalah hukum bisnis korporasi dan komersial dengan praktek terfokus dalam bidang berikut:

  • Korporasi Umum
  • Investasi (Penanaman Modal)
  • Hukum Bisnis
  • Perdagangan
  • Industri & Manufaktur (pabrikasi)
  • Agent dan Distributor
  • Merger, Konsolidasi, akuisisi
  • IT/Telekomunikasi/E-commerce
  • Ketenagakerjaan
  • Perkebunan/Kehutanan
  • Properti & Real estate
  • Hotels & Pariwisata
  • Maritim & Perkapalan

Kami menyediakan layanan hukum dalam bentuk konsultasi, kontrak drafting, pemeriksaan dari segi hukum, memberikan pendapat hukum, negosiasi, dalam kaitannya dengan membentuk usaha patungan, merger, pengambilalihan, pembubaran perusahaan, jual-beli aset perusahaan, restrukturisasi perusahaan, penawaran umum (go public), dan lain-lain.

Kami menyediakan jasa hukum dalam mendirikan perseroan terbatas (PT), CV penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing (PT PMA), kemitraan, yayasan, Organisasi Pemerintah Internasional Non dan koperasi.

Kami menyediakan layanan administrasi perusahaan dalam mengatur semua dokumen perusahaan termasuk perbuatan pendirian, perubahan anggaran dasar perusahaan, dan lain-lain.

Kami memberikan jasa hukum bagi penyusunan kontrak atau perjanjian, review dan negosiasi.

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan/SKDP
  • Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan/SIUP
  • Tanda Daftar Perusahaan/TDP
  • Undang-undang Gangguan (UUG)/HO
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan/WLK
  • Analisis Dampak Lingkungan/AMDAL dan Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan
  • Lingkungan (UKL/UPL)
  • Ijin Usaha Jasa Konstruksi/ IUJK
  • Izin Usaha Industri/IUI
  • Izin Prinsip PMA
  • Izin Mendirikan Bangunan/IMB dan Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah/SIPPT
  • Block Plan
  • Tanda Daftar Usaha/TDUP Restoran, Agen Perjalanan, Event Organizer dan sebagainya
  • Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal/SIUPPAK
  • Izin Operasional untuk Perusahaan Outsourcing
  • Izin Usaha Toko modern
  • Perizinan lainnya.

Kami membantu klien untuk membuat struktur untuk manufaktur, supply, penjualan dan pergerakan barang dan jasa, baik domestik maupun internasional.

Kami memberikan advis pada praktek-praktek perdagangan anti-monopoli dan memberikan representasi dalam kasus anti-monopoli.

Kami membantu dalam masalah kewajiban produk, serta pelabelan, distribusi dan persyaratan kemasan.

Kami juga menyarankan klien pada hukum pengadaan pemerintah dan masalah terkait yang melibatkan praktik pengadaan.

  • Merek Dagang
  • Hak Cipta
  • Lisensi Waralaba / IP
  • Desain Industri
  • Sirkuit Terpadu
  • HKI Litigasi
  • Paten
  • Varietas Tanaman
  • Rahasia Dagang

Kami menyediakan layanan dalam praktek pasar modal untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO / go public), Delisting (go private), Obligasi, Medium Term Notes dan lain-lain. Kami membantu dalam merger, akuisisi. Kami telah terlibat dalam beberapa praktek pasar modal.

Selama bertahun-tahun, due diligence hukum hanya digunakan dalam urusan IPO. Saat ini, Pemeriksaan Dari Segi Hukum (LDD) telah menjadi kebutuhan dari perusahaan dalam proses pengambilan keputusan pada transaksi kedua perusahaan atau tindakan.

HFALawyers memahami bahwa dalam proses Pemeriksaan Dari Segi Hukum, perusahaan wajib memiliki delegasi mitra yang berkualitas. Layanan LDD kami mungkin bisa membantu Anda dalam memfasilitasi pekerjaan klien kami, baik dari kantor hukum atau perusahaan.

Hasil dari LDD dapat digunakan Klien sebagai pertimbangan Klien dalam menentukan sesuatu keputusan atau membuat kebijakan, yang berkaitan dengan internal perusahaan atau eksternal kepada para mitra bisnis Klien.

HFALawyers menyediakan layanan hukum dalam melakukan penelitian hukum sehubungan dengan pertanyaan klien berdasarkan pada hukum dan peraturan Indonesia yang berlaku dan kami akan mengeluarkan nasihat hukum / opini dalam bentuk Memorandum Hukum / Pendapat Hukum.

  • Kepailitan
  • Arbitrase
  • Sengketa Kontrak
  • Litigasi komersial umum.

HFALawyers menawarkan pemberian jasa hukum in-house legal service kepada klien dengan solusi biaya hukum yang efisien dan fleksibel.

HFALawyers in-house legal service memastikan bahwa klien dapat fokus pada kegiatan inti mereka, tapi selalu memiliki akses ke tim hukum yang sangat terampil.

Dengan HFALawyers in-house legal service, klien dapat menghemat biaya dan mengurangi risiko merekrut dan mempekerjakan karyawan tetap.