Kasus Dugaan Mati Batang Otak di RS Kartika Husada Bekasi Berujung Damai

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Rumah Sakit Kartika Husada mengucapkan duka cita mendalam atas kepergian Benedictus Alvaro Darren, seorang pasien yang telah dirawat dengan dugaan mati batang otak.

Melalui perwakilan kuasa hukumnya, Husni Farid Abdat dan Vicky Alexander Arifin, Rumah Sakit Kartika Husada menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polri yang telah menjalankan proses investigasi ini dengan sebaik-baiknya.

“Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kami berterima kasih atas profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polri,” ucap Husni Farid Abdat.

Rumah Sakit Kartika Husada Melalui kuasa hukum menginformasikan bahwa telah tercapai penyelesaian secara kekeluargaan antara keluarga Benedictus Alvaro Darren dan Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih.

Baca Juga:
DPRD Kota Bekasi Minta Usut Tuntas RS Kartika Husada Jatiasih Terkait Kematian Benedictus Alvaro
“Penyelesaian ini merupakan langkah yang diambil demi menciptakan kedamaian dan menghormati kepentingan semua pihak yang terlibat,” jelas Husni Farid Abdat.

“Kami percaya bahwa penyelesaian ini adalah langkah yang bijaksana dan merupakan upaya untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pihak keluarga dan Rumah Sakit Kartika Husada. Tentunya, tidak ada pihak manapun yang menginginkan hal buruk terjadi pada pasien,” sambungnya.

RS Kartika Husada pun berusaha agar pihaknya bisa selalu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Pihak keluarga Benedictus Alvaro Darren telah menyatakan terima kasih terkait evaluasi dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi Dokter/Rumah Sakit/Perawat atas tindakan dan kinerja dari Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan yang diketahui saat ini masih berproses.

Meski masih berproses, pihak keluarga memutuskan untuk memilih jalan kekeluargaan dengan pihak RS Kartika Husada Jatiasih setelah terjalinnya komunikasi yang diinginkan.

Dengan proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya, pihak keluarga telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. (Ihsan Fahmi)

(Sumber : https://poskota.co.id/)

Posted in Uncategorized, Uncategorized.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *